Senin, 19 Januari 2009

Workshop BK Dosen FIB-A 2007

Dasar Pemikiran :
Ketercapaian kompetensi lulusan suatu perguruan tinggi tidak semata dapat dijangkau oleh kurikulum, syllabi serta kemampuan akademis tenaga pengajar, akan tetapi lebih jauh harus mempertimbangkan kondisi peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. Karena itu setiap peserta didik harus dibimbing oleh seorang Dosen Penasehat Akademik (PA).
Fungsi Dosen PA dalam dunia pendidikan tinggi pada dasarnya sangat komprehensif, yaitu selain memberikan bimbingan dalam pemilihan tawaran mata kuliah, ia seyogianya harus mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik, mulai dari kendala akademik dalam proses belajar, hingga kendala non akademik lainnya yang dapat mengganggu kelancaran proses belajar itu sendiri. Tidak jarang terjadi, seorang mahasiswa yang tidak terkendala secara finansial, namun ia memilih drop out dari bangku kuliah, hanya karena persoalan sepele yang tidak mampu ia pecahkan. Di bagian lain mahasiswa yang karena berbagai persoalan sekunder saja, bisa berlaku aneh-aneh. Bahkan tidak jarang yang terlibat dengan tindakan a susila serta pelanggaran moralitas lainnya.
Selama ini, fungsi dosen penasehat akademik di IAIN Imam Bonjol, khususnya di Fakultas Ilmu Budaya (Adab) belum berjalan sebagaimana mestinya. Dosen Penasehat Akademik pada umumnya cendrung berperan sebagai pemberi legalitas pemilihan mata kuliah, topik skripsi dsb. dan sama sekali belum menjangkau fungsi-fungsi ideal yang seharusnya. Banyak kasus yang ditemukan di kalangan mahasiswa yang tidak tertangani secara dini, sehingga sangat mengganggu kelancaran studi mahasiswa itu.
Kenyataan ini, selain disebabkan oleh kurang tersosialisasinya fungsi Penasehat Akademik di kalangan dosen dan mahasiswa, juga lebih disebabkan oleh kekurang mampuan dosen PA dalam memahami permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh mahasiswa itu sendiri.
Oleh karena itu, untuk lebih maksimalnya peran Dosen PA dalam membimbing mahasiswa perlu dilakukan upaya pembekalan kemampuan Bimbingan Konseling (BK) untuk kalangan dosen PA itu sendiri, sehingga pencarian solusi terhadap permasalahan kemahasiswaan pada masa-masa yang akan datang dapat ditangani secara lebih professional.
Nama Kegiatan :
“WORKSHOP BIMBINGAN KONSELING (BK) UNTUK DOSEN FAKULTAS ILMU BUDAYA (ADAB), IAIN IMAM BONJOL PADANG”
Tujuan :
Workshop Bimbingan Konseling ini bertujuan untuk :
a. untuk membekali dosen dengan pengetahuan dan keterampilan dalam Bimbingan dan Konseling
b. untuk meningkatkan kinerja Dosen Pembimbing Akademik dalam memberikan bimbingan terhadap mahasiswa.
Target yang ingin dicapai :
Sesuai dengan tujuan workshop itu, maka target pelaksanaannya adalah :
a. setiap Dosen Penasehat Akademik dapat menjalankan fungsinya dalam melakukan pembimbingan terhadap mahasiswa.
b. agar dapat meminimalisir permasalahan-permasalah akademis dan psikologis mahasiswa dalam proses pembelajaran serta dampak yang ditimbulkannya terhadap kelancaran proses belajar mengajar secara umum.
Peserta :
Workshop ini akan diikuti l.k. 60 orang peserta, yang terdiri dari dosen tetap dan dosen tidak tetap.
Materi :
1. Peranan Bimbingan dan Konseling dalam Proses Belajar Mengajar di Perguruan Tinggi.
2. Fungsi Penasehat Akademik dalam Pencarian Upaya Solusi Permasalahan yang Dihadapi Peserta Didik.
3. Teknik, Strategi, dan Metodologi Bimbingan Konseling terhadap Mahasiswa.
Narasumber/Fasilitator :
Narasumber dalam workshop ini terdiri dari pakar pendidikan, pakar psikologi dan pakar bimbingan dan konseling.
Tempat dan Waktu Pelaksanaan :
Workshop ini akan dilaksanakan pada fakultas Ilmu Budaya (Adab) IAIN Imam Bonjol Padang selama 2 (dua) hari pada bulan awal September 2007.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar