Jumat, 23 Januari 2009

Program Legalisasi Akademik FIB-A


pSif@
Untuk percepatan pengurusan legalisasi akademik kelembagaan (jurusan-jurusan)pada fakultas Ilmu Budaya-Adab, telah dibentuk satu Badan yang khusus pada tingkat Fakultas yaitu Pusat Sistem Informasi Fakultas Adab (SK. Dekan Nomor : IN.05/PP.00.9/6/166/2008 tanggal 17 Maret 2008) dan famously dengan singkatan pSif@.

pSif@ ini akan menghimpun dan mengolah semua data yang diperlukan untuk program legalisasi akademik, yaitu antara lain pengolahan data untuk bahan Evaluasi Program Studi (evaprodi), data untuk penyusunan evaluasi diri (Tim Evaluasi Diri dibentuk dengan SK. Dekan Nomor : In.05/PP.00.9/6/197/2008) serta untuk penyiapan akreditasi secara berkelanjutan. Pertimbangan bagi pembentukan lembaga non struktural ini didasarkan pada kenyataan bahwa selama ini sistem informasi dan data Fakultas Adab tidak tertangani dengan baik sehingga setiap kali diperlukan data, baik untuk keperluan insidental, apalagi untuk pengisian Borang Akreditasi serta Evaprodi, seringkali memakan waktu yang lama untuk mempersiapkannya. Disamping itu, untuk kelayakan perencanaan program serta pelaksanaannya, selama ini, selalu kurang didukung oleh analisis terhadap data dan fakta yang ada, karena hal itu memang tidak pernah dilakukan, sehingga pelaksanaan program menjadi kurang efektif.

pSif@ ini, selain akan mengelola database Fakultas secara berkelanjutan, juga sekaligus diarahkan untuk mengelola publikasi Fakultas dalam bentuk display data manual dan digital serta menyediakan data bagi keperluan publikasi jaringan internet (website Fakultas). Disamping itu. pSif@ juga akan menangani pengelolaan teknis Jurnal Ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas yaitu Fikr wa Adab dan TABUAH.

Sejak awal berdirinya, pSif@ sampai Desember 2008, beberapa program yang diperioritaskan, alhamdulillah selesai dilaksanakan sesuai target. Hal ini adalah berkat dukungan dan kerjasama yang baik dari semua sivitas akademika fakultas sendiri. Diantara kegiatan itu antara lain :

1. Up-dating Data Base Jurusan-Program Studi Fakultas, dan ini merupakan program rutin-berkelanjutan.
2. Menyiapkan Evaprodi (support data) bagi Jurusan (selesai pada bulan Juni 2008).
3. Menyempurnakan dan menambah bahan untuk izin penyelenggaraan Jurusan BSI ke DIKTIS dan DIKTI-Diknas (pada bulan Juni 2008).
4. Mempersiapkan Akreditasi Jurusan SKI dan BSA (dari bulan Juni s/d Agustus 2008 dan hasilnya dikeluarkan oleh BAN-PT pada bulan Nopember-Desember 2008).
5. Mempersiapkan bahan Izin Penyelenggaraan Prodi D III PAD (bulan Juli 2008 dan bahan dikirim pada bulan Agustus 2008).
6. Mempersiapkan bahan Izin Penyelenggaraan S1 IIP (bulan Juli 2008 dan bahan dikirim pada bulan Agustus 2008).
7. Menerbitkan Jurnal Fikr wa Adab Nomor 07 Tahun 2008 (bulan Agustus 2008).
8. Mempersiapkan bahan Perpanjangan Izin Operasional Jurusan SKI dan BSA (telah dikirim ke Diktis-Depag RI pada tanggal 23 Desember 2008).
9. Meng-update website Fakultas Adab (berkelanjutan dari bulan Nopember 2008 sampai sekarang).
10. Membuat buku Penuntun Penulisan Skripsi Fakultas Adab (dari bulan Desember 2008 dan diperkirakan selesai pada awal bulan Februari 2009).
11. Mempersiapkan Akreditasi Jurnal Fikr wa Adab (pengumpulan informasi dan bahan dimulai sejak bulan Desember 2008 dan diestimasikan akan ok pada bulan April/Mei 2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar